News

Akui Masih Ada Pelanggar Prokes, Kasatpol PP Pekanbaru Minta Pelaku Usaha Lebih Disiplin

SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, meminta pelaku usaha lebih disiplin mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Pasalnya, dari pengawasan yang dilakukan Satpol PP, masih didapati adanya tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang PPKM Level III khususnya terkait kapasitas pengunjung yang melebihi 50 persen.

Selain melanggar SE, pengunjung tempat-tempat usaha juga ada yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker.

"Rata-rata, pelanggarannya itu yang masih kita temukan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Jumat (18/2).

"Untuk itu, kita dorong mereka para pelaku usaha agar patuh dan disiplin mematuhi protokol kesehatan," ulasnya.

Meski masih ditemukan adanya pelanggaran, namun penindakan berupa pemberian sanksi sendiri belum diberlakukan.

"Karena pertumbuhan ekonomi perlu juga kita perhatikan. Intinya, kita ingin bagaimana pelaku usaha ini bisa menjalankan protokol kesehatan dengan benar dan melihat keseimbangan perekonomian," tutup Iwan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan