News

Pelajar Usia 6-11 Tahun di Pekanbaru yang Belum Vaksin Tak Diperbolehkan Ikuti PTM

SUARA PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 pada 16 Februari. Dalam surat edaran itu dinyatakan bahwa anak usia 6-11 tahun yang belum vaksin tak diizinkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, dalam rangka melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Covid-19, pemerintah telah menyelenggarakan vaksinasi bagi masyarakat dan peserta didik usia 6-11 tahun. Guna mendukung program pemerintah dalam hal kegiatan vaksinasi, maka perlu beberapa hal disampaikan kepada peserta didik.

"Dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun," kata Ismardi, Jumat (18/2).

Kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

"Setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting," sebut Ismardi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan