News

Alamak! Pekanbaru Kini Berstatus PPKM Level 3

SUARA PEKANBARU - Kota Pekanbaru naik ke PPKM level 3. Kenaikan level PPKM ini setelah PPKM level 1 berakhir, Senin (14/2) kemarin.

Adanya kenaikan level PPKM setelah tim satgas menerima Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19
di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 ke PPKM level 2," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa (15/2).

Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua minggu. Rencananya PPKM level 3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang.

Dirinya mengimbau masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena terjadi kenaikan level PPKM. Mereka harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Dirinya mengatakan bahwa kasus Covid-19 mengalami kenaikan selama PPKM level 1. Kasus aktif Covid-19 mencapai seribu kasus lebih.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat. Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan