News

Pegawai Bus TMP Kembali Mogok, Walikota Pekanbaru Desak Sekdako Segera Ambil Tindakan

SUARA PEKANBARU - Karyawan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) telah mogok beberapa kali terkait masalah gaji. Informasi terakhir, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa pada 2 Februari 2022.

"Sekda sebagai komisaris PT. Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) harus mengambil tindakan terkait ancaman aksi mogok disertai ancaman unjuk rasa," kata Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Rabu (3/2/2022).

Aksi mogok yang dilakukan karyawan bus TMP ini terkait gaji yang tertunda. Padahal, gaji itu terkendala pada administrasi saja.

"Kalau hanya sekadar bayar gaji, uang ada di kas daerah. Jadi bukan soal tidak ada uang tapi hanya administrasi," ucap Wali Kota.

Ia meminta, PT. Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebagai operator yang memberi tahu kepada karyawan bus TMP. Karena, PT. SPP memiliki anak perusahaan yang mengurus bus TMP yaitu PT. TPM.

"Ini juga sedang masa transisi antara penugasan dari PT. SPP kepada PT. TMP yang sudah berdiri sendiri berbentuk Badan Umum Milik Daerah (BUMD). Butuh persiapan dua bulan untuk membentuk direksi PT. TPM yang baru," jelasnya.

Bila PT TMP sudah memiliki direksi baru, maka penugasan PT. SPP sudah berakhir mengurus bus TMP. Sehingga, PT. SPP bisa lebih fokus mengurus Kawasan Industri Tenayan (KIT), City Gas, dan kawasan wisata Bandar Kayangan.

"Masa transisi ini tak boleh terganggu," tegasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan