News

Wawako Tegaskan Vaksinasi Anak Tak Wajib, Harus Izin Orang Tua

SUARA PEKANBARU - Pihak sekolah tetap meminta izin orangtua agar anak-anaknya bisa divaksin. Jika orang tua tak setuju, si anak tetap bisa belajar tatap muka di sekolah.

"Vaksinasi anak itu tidak wajib. Makanya sebelum divaksin, sekolah meminta kesediaan dan persetujuan orang tua," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi usai meninjau vaksinasi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Ikhwan, Jalan Pesantren, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Jumat (28/1).

Targetnya vaksinasi anak sama dengan vaksin umum yaitu 70 persen dari jumlah seluruh anak usia 6-11 tahu. Supaya, kekebalan komunal terjadi. "Yang paling penting adalah pengertian orang tua," kata Ayat.

Sementara itu, Kepala Sekolah MI Al Ikhwan Nurhadi dalam pidatonya mengatakan, jumlah murid sekitar 550 orang. Jam masuk sekolah dibagi menjadi pagi dan siang.

"Jumlah murid kami sangat banyak. Karena, orang tua sangat berminat mendaftarkan anak-anaknya di MI Al Ikhwan," ujarnya.

Kegiatan vaksinasi yang digelar di MI Al Ikhwan sesuai program pemerintah. Anak-anak usia 6-11 tahun divaksin.

"Dari 550 orang, ada 100 murid yang mengikuti vaksinasi. Kami tak bisa memaksakan vaksinasi anak kepada orang tua mereka," ucap Nurhadi.

Jika pun tak ingin divaksin, anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang sama. Namun, wali murid harus menyadari juga bahwa vaksin ini tidak berbahaya dan mampu memberikan dampak positif kepada anak-anak.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan