News

Hingga Akhir Tahun 2021, PAD Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Mencapai Rp2,3 M!

SUARA PEKANBARU - Pasca peralihan pengelolaan parkir tepi jalan umum dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke pihak swasta, target pendapatan yang diberikan masih terpenuhi.

Terhitung pasca peralihan pada September 2021 lalu hingga akhir tahun kemarin, rekanan ini telah menyetorkan PAD ke kas daerah Rp 2,3 miliar lebih dari jasa layanan parkir tepi jalan umum.

"InsyaAllah tidak ada wanprestasi, masih terpenuhi. Semua masih terpenuhi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Jumat (7/1).

Menurutnya, rekanan hingga saat ini masih menyetorkan Rp 19,7 juta per hari. Untuk satu tahun pertama mereka harus menyetorkan PAD sejumlah itu setiap hari. Pada tahun kedua kontrak berjalan, ada kenaikan jumlah setoran sebesar 2,86 persen.

Jumlah setoran PAD dari swasta ke pemerintah kota naik setiap tahunnya. Ada kepastian yang diberikan swasta dalam pemenuhan PAD dari jasa layanan parkir tepi jalan umum.

"Tentu ada penambahan dan peningkatan. Hari ini kepastian pendapatan itu ada, saya bisa jamin dapatnya (PAD) sesuai dengan kontrak. Bisa dilihat di buku kas kita. 1 Oktober 2022 naik (setoran PAD) lagi, tetap ada kenaikan," terang Yuliarso.

Saat ini sejumlah juru parkir (Jukir) yang ada di ruas Jalan Jendral Sudirman telah dibekali mesin EDC. Mereka telah memanfaatkan sebagai alat bayar non tunai. Penggunaan mesin EDC ini bakal dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan yang di kerjasamakan ke swasta.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan