News

Alamak! 100 Pemilik Sertifikat Tanah di Pekanbaru Tak Miliki NOP PBB

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menemukan 100.000 pemilik sertifikat tanah tak memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini terungkap saat Bapenda menyatukan sebagian data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru.

"Kami akan menyatukan seluruh data sertifikat dengan data pembayar PBB," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin di sela acara Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah di Hotel Novotel, Kamis (23/12).

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) yang dimiliki Bapenda sekitar 280.000 lembar. Sementara, data pemilik sertifikat tanah sekitar 380.000 lembar.

"Artinya, ada sekitar 100.000 sertifikat yang tidak memiliki PBB. Kami sudah ambil sebagian data dari BPN Kota Pekanbaru," sebut Ami, sapaan akrabnya.

Bapenda juga sudah menyandingkan data SPPT PBB dengan peta bumi dan peta Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang sudah dikonversikan. Hasilnya, terlihat sejumlah persil (bidang tanah) yang sertifikatnya terdaftar di BPN Pekanbaru. Tetapi, sertifikat itu belum memiliki NOP PBB.

"Ini yang mau kami cacah satu per satu," ucap Ami.  Dalam satu peta itu ada tiga warga. Warga merah, sertifikat terdaftar tapi belum bayar PBB. Warna hijau, sertifikat terdaftar dan sudah bayar PBB. Warga ungu, sertifikat terdaftar tapi belum punya NOP PBB.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan