News

Berada di PPKM Level 1, Kota Pekanbaru Jaga Sejumlah Indikator

SUARA PEKANBARU - Kota Pekanbaru berupaya menjaga sejumlah indikator agar tidak naik lagi ke PPKM level 2 atau PPKM level 3. Saat ini Kota Pekanbaru sudah masuk PPKM level 1.

Indikator tersebut di antaranya angka jumlah pasien di rumah sakit mesti di bawah 5 persen. Angka kematian akibat Covid-19 mesti di bawah 2 persen.

Kasus baru setiap harinya harus di bawah lima kasus. Penelusuran terhadap kontak erat yakni 15 orang untuk satu pasien positif Covid-19.

"Sejumlah indikator ini mesti kita pertahankan agar tetap di PPKM level 1," terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Selasa (30/11).

Dirinya mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Ia menilai cara ini untuk mencegah lonjakan kasus di akhir tahun 2021.

"Antisipasinya tergantung kita, kalau sesuai prokes yang ketat tentu bisa kita cegah kenaikan kasus," jelasnya.

Arnaldo mengajak semua pihak untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. Apalagi aparat kepolisian juga sudah mengambil langkah antisipasi.

Mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro. Aparat kepolisian juga memberi surat jalan kepada masyarakat yang datang atau keluar dari Kota Pekanbaru.

"Syarat untuk mendapat surat jalan adalah kartu vaksin, kalau belum vaksin belum bisa dapat surat jalan dari kepolisian," jelasnya.

Masyarakat yang mendapat surat jalan bakal menerima stiker khusus. Mereka pun bisa bepergian keluar dan masuk Kota Pekanbaru.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan