News

Alhamdulillah, 9 Kecamatan di Pekanbaru Kini Berstatus Zona Hijau Covid-19

SUARA PEKANBARU - Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember 2021. Saat awal PPKM level 1 ini, ada sembilan kecamatan yang berstatus zona hijau (zona tak terdampak Covid-19).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Irwan dalam rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) mengatakan, ada sembilan kecamatan sudah berstatus zona hijau. Sembilan kecamatan itu antara lain, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, dan Tenayan Raya.

"Kecamatan berstatus zona kuning ada enam yakni Binawidya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Sukajadi, dan Tuah Madani," ujarnya, Selasa (23/11).

Sementara itu, penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan. Kelurahan berstatus zona merah dan oranye sudah nihil.

"Zona kuning ada lima kelurahan. Zona hijau sebanyak 78 kelurahan," ungkap Irwan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan