News

DLHK Pekanbaru Terapkan Pola Sanitary Landfill

SUARA PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat ini menerapkan pola sanitary landfill di TPA Muara Fajar 2. Dengan pola itu, kapasitas TPA bisa menampung volume sampah hingga satu tahun.

Pelaksana tugas Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, penerapan pola itu saat ini sedang berjalan. DLHK melakukan penimbunan di area TPA Muara Fajar 2.

"Sanitary landfill tetap lanjut. Sekarang penimbunan dengan  tanah dan penutupan dinding tumpukan sampah di TPA 2 itu, serta penutupan lereng-lereng," kata Hendra, Ahad (14/11).

Setelah dinding zona satu dan zona dua di TPA Muara Fajar 2 itu tertutup semua, DLHK lakukan penimbunan dengan tanah timbunan gembur sesuai dengan aturannya. Dengan ketinggian 1,5 sampah, kemudian dilakukan penimbunan dengan tanah.

"Kapasitas TPA itu memang sudah selesai tahun depan tahun 2022. Satu tahun lagi sudah penuh. Makanya kita upayakan dengan pola sanitary landfill ini lahan TPA 2 ini masih bisa dimanfaatkan," jelasnya.

Ia juga menambahkan, jika tidak ada halangan tahun ini DLHK juga mulai proses pembebasan lahan. DLHK juga sudah mengajukan usulan untuk TPA 2 lanjutan atau perluasan. Nantinya perluasan itu menggunakan APBN di tahun 2023.

"Yang dilakukan sekarang itu adalah merekonstruksi lahan TPA 2, dari pola open dumping ke pola sanitary landfill. Memang harus bertahap, pembagian zona dulu. Zona 1, zona 2, dan zona 3 atau zona buang. Itu sudah kita bentuk, tinggal pemindahan operasional. Akhir tahun ini selesai. Dengan pola ini bisa menambah kapasitas untuk satu tahun lagi," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan