News

Pemko Pekanbaru Gesa Legalitas Aset Pasar Cik Puan

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pembangunan Pasar Cik Puan, di Jalan Tuanku Tambusai. Pemko Pekanbaru saat ini mengurus sertifikat tanah atau legalitas pasar.

"Proses sertifikat tanah di kantor agraria. Jika nanti sudah bersertifikat baru kita lanjut untuk persiapan tender investasi. Insya Allah itu pola yang akan ditempuh, dengan investasi," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus, Kamis (11/11).

Pembangunan pasar itu, jika menggunakan APBD akan membebani. Untuk itu, Pemko bersikukuh pembangunan itu tetap diswastanisasi.

"Karena pembangunan dengan dana pemerintah itu juga berat, tidak memberikan keuntungan bagi semua pihak," jelasnya.

Aset Pasar Cik Puan telah resmi diserahkan Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru pada 30 April 2021 lalu. Saat itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Walikota Pekanbaru Firdaus menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Artinya, dualisme kepemilikan Pasar Cik Puan antara pemerintah provinsi dan Pemko Pekanbaru sudah diselesaikan pada 30 April lalu. Kemudian, Pemko Pekanbaru tengah fokus mengurus sertifikat hak milik (SHM) Pasar Cik Puan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Saat ini, kami dalam tahapan pengurusan sertifikat (lahan Pasar Cik Puan)," ujarnya.

Katanya, lahan yang strategis itu akan bermanfaat bila dievaluasi ulang. Bangunan yang terbengkalai sekarang jika dilanjutkan masih membutuhkan biaya yang cukup banyak.

"Hal itu juga tak menyelesaikan masalah. Kapasitasnya hanya 850 pedagang. Sementara, pedagang yang ada di sana lebih dari 1.000 orang," jelasnya.

Dana operasionalnya yang diperlukan akan besar dan akan menguras APBD. Tapi dengan prinsip kerjasama investasi, maka pedagang akan untung, pemerintah juga untung, dan investor untung.
 
Setelah sertifikat Pasar Cik Puan selesai, maka dijajaki tender investasi dengan pola prakarsa atau kerjasama pemerintah dengan swasta. Calon investor bisa mengajukan sebagai pemrakarsa.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan