News

PKL di Kawasan STC Akan Segera Direlokasi

SUARA PEKANBARU - Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera melakukan relokasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Sukaramai Trade Center (STC).

"Untuk relokasi nanti kita tidak bergerak sendiri, tapi juga dibantu instansi lain seperti Disperindag, Dinas PUPR dan juga Dinas Perhubungan," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra, Kamis (11/11).

Disampaikannya, relokasi akan diawali dengan pemberian surat teguran ketiga kepada para PKL. Kemudian disusul dengan surat permintaan agar PKL membongkar sendiri lapak yang ada. Dari data yang diterima Satpol PP, ada sekitar 195 lapak yang didirikan PKL di kawasan STC tersebut.

"Kalau tidak juga dibongkar, tentu kita yang menertibkan," tegasnya.

Untuk jadwal penertiban sendiri, disampaikan Reza bakal dilakukan sebelum akhir November ini.

"Mungkin di atas tanggal 20 sudah dilakukan penertiban. Kita akan turunkan 300 personel untuk pengamanan penertiban," ungkapnya.

Kepada para pedagang, ia berharap agar segera mengosongkan kawasan STC sebelum jadwal penertiban. Karena dikatakannya, sebagian pedagang telah bersedia dilakukan penertiban secara persuasif.

"Sampai sekarang memang masih ada yang menolak dan setuju. Yang perlu dipahami, ini kan bukan penggusuran. Tapi mereka (PKL) kita relokasi (pindahkan) ke sejumlah tempat yang telah disediakan oleh instansi terkait," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan