News

410 Penundaan Diambil Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru Selama PPKM Level 3

SUARA PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penangan Covid-19 Kota Pekanbaru, memberikan sebanyak 410 penindakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dari tanggal 7 hingga 21 September 2021.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melaluiKepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Fakhruddin menyebutkan, 410 penindakan itu di antaranya sanksi denda kepada 29 tempat usaha dan 17 perorangan.

Kemudian penindakan pembubaran keramaian di pusat kuliner sebanyak 2 kali, penyitaan 24 unit barang yang terdiri dari 15 kursi plastik, 5 buah KTP, Uno 1 set dan batu domino 3 set.

Selanjutnya menindak 23 warga yang tidak menggunakan masker, memberikan 20 teguran tertulis dan 5 teguran lisan.

"Sedangkan untuk sanksi sosial ada 1 penindakan selama PPKM level III," ungkapnya, Rabu (22/9).

Selain itu, lanjut Fakhruddin, juga ada penindakan berupa tes swab antigen terhadap 289 pengunjung dan pelaku usaha dengan hasil seluruhnya non reaktif. "Jadi total ada 410 penindakan selama PPKM level III," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan