Wako : Pembayaran 13 Objek Pajak dan Retribusi Cukup Gunakan Qris
SUARA PEKANBARU - Pembayaran 13 objek pajak dan retribusi di Kota Pekanbaru ditargetkan rampung Desember mendatang. Dengan sistem pembayaran elektronik ini, wajib pajak atau retribusi cukup lakukan scan melalui aplikasi.
Walikota Pekanbaru Firdaus menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) menjalin kerjasama dan standarisasi dengan Bank Riau Kepri (BRK) sebagai mitra. Nantinya, BRK akan melaunching Kanal Qris yang dapat melayani semua layanan e-commerce, agar dapat memudahkan warga melakukan pembayaran elektronik.
"Melalui Kanal Qris ini, semua e-commerce bisa kita layani. Insya Allah, BRK akan launching secara resmi kanal itu besok dan penggunaannya pertama digelar di Kota Pekanbaru," kata Walikota, Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, pembayaran secara elektronik ini tidak akan sulit. Sebab warga hanya perlu mendownload aplikasi di smartphone.
"Mereka hanya perlu scan barcode untuk pembayaran melalui aplikasi di smartphone. Kita juga akan minta agar masing-masing dinas teknis memberikan edukasi kepada warga," jelasnya.
Diperkirakan ada 13 objek pajak dan retribusi yang segera menggunakan pembayaran elektronik tersebut. Beberapa di antaranya adalah pembayaran parkir, retribusi sampah, pajak Bapenda dan lain-lain.
Pemko menargetkan Desember, secara keseluruhan sudah rampung. Minimal pembayaran 10 objek pajak dan retribusi sudah bisa dijalankan.*
- Siang Ini, Pemko Pekanbaru Terima LHP atas LKPD dari BPK RI
- Diblokir Kemenkominfo, Pedagang Online di Pekanbaru Rugi Besar
- Musim Mudik, Diprediksi 'Pengunjung' Bandara SSK II Pekanbaru Turun 32 Persen
- Jelang Idul Fitri, Harga Bawang Putih Turun, Bawang Merah Naik
- Harga Cabai Merah Naik, Cabai Rawit Turun
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar