News

Puluhan Kursi dan Meja Disita Tim Gabungan Pengetatan PPKM Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Tim gabungan terdiri Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Satgas COVID-19, Kejaksaan, Polisi dan TNI, Jumat (9/7), sekitar pukul 21.00 WIB menggelar razia protokol kesehatan terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Operasi yang di gelar guna mengantisipasi penularan Covid-19, personil gabungan menyita puluhan kursi dan meja milik pedagang di sejumlah lokasi.

 

"Kegiatan yustisi dan peninjauan titik dalam rangka pelaksanaan Prokes pengetatan PPKM untuk mengantisipasi dampak penularan virus corona. Sasaran kota diantaranya Bandrek House 46 di Jalan Nangka," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat, Yendri Doni, Sabtu (10/7) pagi.

Lanjutnya Yendri Doni, di Bandrek House 46 Jalan Nangka, petugas menyita 5 meja, dan 20 kursi biru. Kemudian petugas bergerak menuju Jalan Soekarno Hatta, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Kapling, tepatnya di Cafe Libertarians, kemudian menyasar nasi goreng samping PMC. Di lokasi ini petugas menyita 11 Kursi.

Tidak sampai disitu saja, petugas gabungan bergerak menuju ruas Jalan S Parman, tepatnya nasi goreng ajo. Dilokasi ini petugas menyita 20 kursi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan