News

DPM-PTSP Pekanbaru Imbau Masyarakat Urus Perizinan Secara Daring

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajak warga yang hendak mengurus berbagai perizinan agar mengakses pelayanan secara online yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil melalui Sekretaris Dinas DPM-PTSP F Rudi Misdian menyebutkan, pelayanan online diberikan pihaknya guna mengurangi kepadatan warga di Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Pelayanan online ini bisa diakses warga melalui laman website perizinan.pekanbaru.go.id," ungkapnya, Jumat (18/6).

Di samping untuk mengurai kepadatan kunjungan di MPP, kata Rudi, pelayanan perizinan secara online akan lebih dimaksimalkan guna menindaklanjuti arahan Satgas Covid-19 agar memberlakukan Work From Home (WFH) terhadap 50 persen pegawai.

"Jadi saat ini hanya 50 persen dari pegawai kita yang hadir langsung ke kantor. Sementara 50 persen lagi, mereka bekerja dari rumah. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid yang masih terbilang tinggi," ucapnya.

Meski pelayanan akan dimaksimaslkan melalui sistem online, namun Rudi memastikan standar layanan masih tetap sama dengan sistem tatap muka di MPP dengan memproses langsung setiap berkas permohonan yang masuk.

"Karena WFH ini kan orangnya saja yang tidak ada atau tidak masuk ke kantor seperti biasa, tapi kan sistem jalan terus dia. Jadi tidak ada masalah," ujarnya.

"Untuk itu, pemohon tidak perlu khawatir akan keterlambatan penyelesaian administrasi perizinan yang dibutuhkan. Karena meskipun online, proses pelayanan masih tetap sama," tegas Rudi menambahkan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan