News

Kantor Satpol PP Pekanbaru Kembali Disemprot Disinfektan

SUARA PEKANBARU - Putus mata rantai penyebaran virus Corona, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru kembali disemprot disinfektan. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru terkait penyemprotan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media, Selasa (1/6) menyampaikan, seluruh ruangan nantinya akan disemprot disinfektan.

Dikatakan pula, pihaknya akan lebih memperketat protokol kesehatan dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

"Ya pasti (perketat prokes). Tadi sudah saya minta untuk dilakukan penyemprotan di kantor kita. Mungkin hari ini, tadi sudah saya mintak sama orang BPBD, supaya disemprot Kantor Satpol PP. Seluruh ruangan," ujar Iwan Simatupang.

Penyemprotan dilakukan menyikapi belasan orang dilingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19.

Iwan Simatupang mengimbau, baik anggota Satpol PP maupun masyarakat umumnya agar tidak mengabaikan protokol kesehatan.

"Covid itu nyata adanya. Jadi taat dan diisiplin lah terhadap protokol kesehatan. Jaga kesehatan, tetap semangat, jangan abai terhadap protokol kesehatan. Pakai masker, itu yang paling utama," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan