News

Komisi IV Minta RS Madani Pekanbaru Beroeprasi Secara Penuh

SUARA PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru dan pihak Rumah Sakit Madani, Senin (15/2/2021).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Wan Agusti beserta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Nurul Ikhsan, Ali Suseno, Zulfahmi dan Ruslan Tarigan. Hadir juga pada saat itu Sekretaris Dinas Kesehatan dr Zaini Rizaldy dan Direktur baru RS Madani Dr Arnaldo Eka Putra.

Usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Madani masih jauh dari kata rumah sakit pada umumnya. Pasalnya, banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh RS Madani.

"Sampai sekarang, RS madani ini kan sudah BLUD. Artinya itu kan sudah bisnis, tetapi mereka belum masuk BPJS karena ada beberapa kekurangan untuk ruangan operasi yang belum ada dan ruangan ICU. Jadi, ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 34 miliar," katanya.

Politisi Demokrat ini berharap permasalahan RS Madani segera selesai sebelum masa jabatan Walikota Pekanbaru Firdaus usai pada 2022 mendatang.

"Sampai sekarang saja BPJS juga belum selesai. Jadi, RS Madani ini memiliki PR yang masih panjang. Nah, sebelum masa jabatan Walikota habis pada 2022, kita berharap RS Madani itu sudah 100 %. Karena sampai saat ini masih 75 %, itu hanya bangunannya saja dan untuk periksa-periksa saja," terangnya.(Gallery)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan