News

Semua Pihak Diminta Bergerak Tangani Karhutla Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Semua pihak diharapkan dapat bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Provinsi Riau status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Apel siaga karhutla ini adalah kesiapan kita menghadapi bencana di hari-hari yang akan datang akibat perubahan cuaca. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan diri lebih baik lagi," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus usai Apel Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (26/3).

Sehingga, masyarakat Riau, termasuk Pekanbaru, dapat dibantu dan dilindungi dalam menghadapi kebencanaan. Semoga saja, kegiatan yang direncanakan ini diberi rahmat oleh Allah SWT.

Diungkapkan Wako, status siaga darurat penanggulangan bencana karhutla telah ditetapkan di Provinsi Riau pada 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. Dengan status siaga darurat ini, Pemprov Riau mengharapkan bupati, Walikota, instansi terkait, dunia usaha, dan semua pihak menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanganan karhutla di Kota Pekanbaru, dan kabupaten serta kota lainnya di Provinsi Riau.

"Penanganan karhutla di Riau juga didukung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana," sebut Firdaus.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan