News

Pasca Evaluasi, Seluruh Sekolah Negeri di Pekanbaru Diperbolehkan Gelar Belajar Tatap Muka

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan evaluasi proses pembelajaran tatap muka. Evaluasi dipimpin langsung oleh Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus, S.T., M.T, di Aula Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (18/3).

Dalam evaluasi proses belajar tatap muka ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut hingga saat ini proses berjalan lancar. Sekolah yang telah menerapkan belajar tatap muka juga melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

"Sehingga belum ada konfirmasi positif (Covid-19.red) dari sekolah. Evaluasi kita, sekolah menjalankan protokol kesehatan di sekolah dengan baik," ujar Ismardi.

Menurutnya, pembelajaran tatap muka ini telah berlangsung secara bertahap. Sejak pertama dimulai, sudah ada tiga tahap pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan pemerintah kota.

Tahap pertama, ada 34 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, dan 87 Sekolah Dasar (SD) negeri yang melaksanakan belajar tatap muka. Pada tahap ini tidak seluruh tingkatkan yang menerapkan belajar tatap muka. Hanya tingkat kelas VI SD dan kelas IX SMP yang melaksanakan belajar tatap muka.

"Ini pun di prioritas kan di sekolah pinggiran. Kemudian kita evaluasi dua minggu, dan aman kita ajukan tahap II," terangnya.

Tahap II ditambah setengah SD Negeri dan 11 SMP Negeri, menjadi 45 SMP dan 177 SD. SMP juga di berlakukan untuk semua tingkatkan.

Tahap III, ada penambahan kelas. Di SD ditambah kelas I SD untuk melaksanakan belajar tatap muka.

"Sekarang ini semua sekolah negeri sudah buka, sudah belajar tatap muka. Hari ini kita usulkan untuk penambahan tingkatkan, kelas II, III, IV, dan V SD untuk dibuka," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan