News

Gosok Persyaratan, Satpol PP Pekanbaru Isyaratkan Segera Potong 1 Bando Ilegal

SUARA PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru bakal memotong kembali bando atau tempat median reklame yang melintang di jalan. Pasalnya saat ini bando reklame masih berdiri di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, saat ini mereka tengah menyiapkan administrasi untuk penertiban bando reklame ini. Karena dalam penertiban, pihaknya membutuhkan alat berat untuk memotong tiang-tiang bando.

"Minggu ini kita persiapkan administrasi nya (penertiban.red). Karena masih ada beberapa bando reklame yang masih tersisa. Ini yang akan kita potong lagi," ujar Iwan, Jumat (19/3).

Menurutnya, untuk melakukan penertiban satu bando reklame membutuhkan biaya yang cukup besar. Pihaknya harus menyiapkan anggaran untuk menyewa alat berat dan mesin las potong untuk memotong-motong tiang bando.

Setidaknya saat ini masih ada sekitar empat bando reklame yang masih berdiri di beberapa ruas jalan. Diantaranya berada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Kemudian di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA, dekat Kampus Muhammadiyah. Terakhir, satu titik lagi berada di jalan Imam Munandar, di persimpangan Jalan Kapling.

"Ini secara bertahap kita tertibkan. Karena ini juga merupakan instruksi langsung dari bapak Walikota untuk menertibkan reklame ilegal," terangnya.

Bando reklame ini tidak lagi boleh berdiri melintang di jalan. Keberadaan bando jalan sendiri sudah dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan