News

Bantu Pembinaan dan Pendataan, Diskop Pekanbaru Angkat 2 Tenaga Pendamping

SUARA PEKANBARU - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru mengangkat dua tenaga pendamping. Dua tenaga pendamping ini bertugas membantu melakukan pembinaan dan pendataan terhadap koperasi dan pelaku UMKM.

Sekretaris Diskop UMKM Pekanbaru Nurhasminsyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga pendamping ini, Selasa (2/3). Tenaga pendamping tersebut adalah Aftar dan Kamal. Tenaga pendamping Koperasi dan UMKM yang telah ditunjuk harus dapat menunjukkan dedikasi yang tinggi.

"Pengangkatan dua tenaga pendamping ini merupakan hasil evaluasi pada 16 Februari 2021 lalu," katanya.

Nurhasminsyah menyatakan, gaji dua tenaga pendamping berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Kementerian Koperasi dan UKM.

Tenaga pendamping Koperasi dan UMKM ini bertugas membantu dinas melakukan pembinaan dan pendataan terhadap koperasi dan pelaku UMKM terhitung 1 Maret-31 Desember 2021.

Penyerahan SK Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru dihadiri juga oleh seluruh kepala bidang (kabid) dan ASN.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan