News

Plt Kasatpol PP Pekanbaru Klaim Pemotongan Bando Akan Dilanjutkan Bulan Februari

SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, bakal kembali melakukan penertiban terhadap seluruh bando jalan tempat median reklame yang melintang di jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning memastikan, bakal menertibkan seluruh bando jalan yang masih berdiri dalam waktu dekat.

"Kita akan tertibkan. Masih ada beberapa bando yang masih berdiri," ujar Gurning, Minggu (24/1).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menanti anggaran untuk melakukan pemotongan. Pemotongan bando sendiri masuk dalam anggaran kegiatan tahun 2021.

Ia memperkirakan pemotongan dapat berlangsung di bulan Februari atau paling lambat pada bulan Maret mendatang.

Dalam penertiban bando, pihaknya membutuhkan alat berat dan petugas las untuk melakukan pemotongan. Kegiatan itu membutuhkan biaya yang cukup besar untuk memotong satu bando jalan.

"Kan ndak bisa potong pakai tangan, harus pakai alat. Akan kita tuntaskan itu," terangnya.

Penertiban bando, dikatakan Gurning sudah menjadi prioritas kegiatannya. Pasalnya Walikota Pekanbaru Firdaus, telah menginstruksikan langsung kepadanya untuk melakukan penertiban terhadap seluruh tiang reklame ilegal yang masih berdiri di Pekanbaru.

Bando reklame tersebut tidak lagi boleh berdiri melintang jalan. Keberadaan bando jalan sendiri sudah dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan