News

Satpol PP Pekanbaru Klaim Segera Potong Lima Bando Ilegal di Awal Tahun Ini

SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menargetkan lima bando ilegal yang masih berdiri di sejumlah titik jalan telah dieksekusi atau dipotong di awal 2021 mendatang.

"Yang sudah kita potong ada 3, lima lagi paling lambat Januari sudah kita tertibkan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, Rabu (30/12).

Kelima bando ilegal yang jadi target penertiban itu di antaranya terletak di Jalan Kaharuddin Nasution tepatnya di depan Markas Yon Arhanudse-13 BS, kemudian di persimpangan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Selanjutnya di Jalan Soekarno-Hatta kawasan Mal SKA, Jalan Tuanku Tambusai depan Universitas Muhammadiyah, dan satu lagi di Jalan Harapan Raya persimpangan Jalan Kapling.

Sementara tiga bando yang telah dipotong masing-masing terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kaharuddin Nasution kawasan Simpang Tiga dan di Jalan Soekarno Hatta kawasan RS Eka Hospital.

"Yang di Tuanku Tambusai kita potong tanggal 6 November lalu, di Kaharuddin Nasution dipotong 4 Desember dan di Soekarno Hatta tanggal 28 Desember kemarin," ungkap Gurning.

Selain bando, lanjut dia, Satpol PP bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan BPBD juga terus melakukan penertiban terhadap tiang reklame ilegal di sepanjang jalan dalam Kota Pekanbaru.

"Penertiban ini upaya kita menjaga kota agar tetap tertib, aman dan indah," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan