News

Duh! Pusat Kuliner Nadayu Marsar Ternyata Belum Kantongi Izin

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menyatakan, pusat kuliner Food Park Nadayu Marsar di Jalan Arifin Achmad sama sekali belum ada izin dari pemerintah kota.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pengelola Nadayu Marsar sebelumnya sudah pernah berkonsultasi dengan pihaknya. Namun bukan berarti diperbolehkan beroperasi tanpa izin.

"Kemarin mereka memang sudah ada konsultasi, tapi kita belum ada beri izin," ungkapnya, Jumat (20/11).

Lantaran pusat kuliner yang baru beroperasi sejak beberapa bulan terakhir itu belum berizin, untuk penertiban diserahkan ke Satpol PP Pekanbaru.

"Kan sudah ditertibkan kemarin. Kalau masih beroperasi, tentu yang menertibkan lagi instansi terkait," tutup Ingot.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan