News

Razia Protokol Kesehatan di Pekanbaru Masih Jaring Puluhan Orang Tak Gunakan Masker

SUARA PEKANBARU - Razia yang dilakukan petugas gabungan di empat kecamatan, dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, sebagaimana di atur dalam Perwako 130, tentang perilaku hidup baru (PHB), 75 pelanggar terjaring.

Disampaikan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Ops, Yendri Doni, Jumat (29/10/2020), hunting dilakukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tampan, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Sukajadi.

Disampaikannya, di Kecamatan Payung Sekaki, petugas menjaring 21 pelanggar, dengan rincian, 6 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan 15 orang diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

Di Kecamatan Tampan, petugas jaring 23 pelanggar. Dengan rincian 7 orang jalani sanksi kerja sosial, dan 16 orang sanksi teguran lisan.

Di Kecamatan Marpoyan Damai terjaring 14 pelanggar, dengan rincian, 12 orang jalani sanksi kerja sosial, dan 2 orang teguran lisan.

"Untuk di Kecamatan Sukajadi, petugas jaring 17 pelanggar. Ke 17 orang ini dikenakan sanksi kerja sosial. Dan untuk total pelanggar pada hunting hari ini Jumat tanggal 29 Oktober 2020 sebanyak 75 pelanggar," terang Yendri Doni Jumat sore.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan