News

Disdukcapil Pekanbaru Kembali Buka Layanan Tunggu Cetak KTP Elektronik

SUARA PEKANBARU - Sejumlah layanan tatap muka dibatasi dalam masa pandemi covid - 19 ini. Namun Disdukcapil Pekanbaru terus memaksimalkan layanan secara online.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menyarankan bagi warga yang akan mengakses layanan administrasi kependudukan dapat mengakses layanan online Disdukcapil Pekanbaru.

Terhitung mulai Senin (12/10/2020) untuk pelayanan cetak KTP-el melalui aplikasi Layanan Tunggu (lagu) telah dibuka kembali? melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id/layanantunggu.

"Ada layanan tunggu atau yang kami sebut Lagu Dukcapil. Warga bisa menggunakan nya dalam pengurusan KTP," kata Irma, Senin (12/10).

Menurutnya, dengan Lagu Dukcapil tersebut pengurusan KTP tidak lagi memakan waktu lama sepanjang berkas dokumen lengkap, KTP elektronik bisa langsung diproses dan dicetak.

Lewat Layanan Tunggu, dikatakan Irma untuk pencetakan KTP elektronik dapat diproses dalam tiga hari. "Jika berkas lengkap, operator akan meminta untuk datang ke kantor Disdukcapil mengambil KTP yang sudah dicetak. Paling lama prosesnya tiga hari," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan