Hukrim

Plt. Kasatpol PP: Penerapan Perwako 130, Masyarakat Diharapkan Sadar Pentingnya Masker

Plt. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Tim Penegakkan Hukum Gugus Tugas Covid-19 gencar menggelar razia protokol kesehatan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker.

Penegakkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 yang dilakukan oleh pemerintah, semata-mata menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Harapan Pemerintah Kota Pekanbaru dengan penerapan Perwako Nomor 130 ini, masyarakat kita semakin paham arti pentingnya dari masker ini," ujar Plt. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Kamis (13/8).

"Karena kondisi dari penyebaran Covid-19 ini. Kenapa tidak kita jaga diri kita, tidak kita jaga masyarakat kita dan kita jaga keluarga kita," sambung Burhan Gurning yang juga menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru.

Lewat media, Burhan Gurning kembali menyampaikan harapannya agar masyarakat sadar gunakan masker. "Kita berharap dapat memahami arti pentingnya dari pakai masker ini, arti pentingnya dari penerapan protokol kesehatan itu," imbuhnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan