Infoterial

Rapid Test Gratis, Warga Cukup Bawa KTP ke Lokasi

SUARA PEKANBARU - Pemeriksaan cepat Covid-19 atau rapid test yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara bergilir di kecamatan zona merah penyebaran virus corona, tidak dipungut biaya alias gratis.

"Tidak ada biaya, kita lakukan secara gratis," tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, Senin (1/6).

Untuk syarat agar bisa mengikuti rapid test, disampaikan Amin jika warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke lokasi pemeriksaan yang sudah ditetapkan.

"Syaratnya tidak ada. Yang perlu cuma KTP saja sebagai bukti warga bersangkutan merupakan warga Pekanbaru. Karena rapid test ini kita khususkan bagi warga Pekanbaru," ujar dia.

Untuk itu, Amin mengimbau warga agar bisa mendatangi lokasi pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan. Yang mana untuk Kecamatan Bukit Raya akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2020 dengan lokasi pemeriksaan di kantor Lurah Tangkerang Selatan.

Sementara di Kecamatan Marpoyan Damai akan dipusatkan di Puskesmas Garuda dengan jadwal pemeriksaan Kamis, 4 Juni 2020.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy menyebut, rapid test yang dilakukan dibuka secara umum bagi warga di lokasi pemeriksaan.

"Tapi lebih kita utamakan ODP yang masih dipantau dan orang yang beresiko tinggi seperti warga yang tinggal di lokasi tempat tinggal pasien positif dan yang beraktivitas di pusat-pusat keramaian seperti pasar," ucapnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan