Bebual

Wako Rencana Beri Keringanan Wajib Pajak Daerah

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT  berencana memberi keringanan kepada wajib pajak daerah bakal. Ia menyadari penyebaran Covid-19 atau virus corona berdampak pada geliat ekonomi.

Adanya keringanan ini agar tidak memberatkan wajib pajak daerah di Pekanbaru. Sejumlah sektor yang berdampak, di antaranya perhotelan, restoran dan hiburan, serta sektor lainnya.

"Ada rencana kita beri keringanan berupa potongan pembayaran, nanti kita lihat kebijakan dari Kementerian Keuangan seperti apa, " terangnya, Kamis (2/4/2020).

Kebijakan untuk memberi keringanan pajak daerah. Apalagi saat ini sejumlah sektor ekonomi sedang mencoba untuk bertahan dalam kondisi Covid-19.

"Kita berharap agar penyebaran Covid-19 segera berakhir," terangnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku masih mengkaji bentuk keringanan bagi para wajib pajak dalam kondisi Covid-19. 

Ia mengatakan, nantinya keringanan yang diberikan kepada wajib pajak daerah sesuai arahan dari Walikota Pekanbaru.

Adanya keringanan ini menyikapi dampak dari penyebaran virus Corona di Pekanbaru. Satu dampaknya, yakni melemahnya perekonomian.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan