News

Satpol PP Deadline Pedagang Sekitar STC Hingga Awal Februari

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Tim Satpol PP Pekanbaru bakal melakukan penertiban terhadap para pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sekitar Sukaramai Trade Centre (STC), Kota Pekanbaru. Ada rencana tim mulai menggelar penertiban di TPS pada awal Februari 2020.

"Mulai awal Februari nanti bakal tertibkan pedagang tersebut di TPS. Sebab ada pembongkaran TPS," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Ahad  (26/1/2020).

Penertiban seiring segera beroperasinya STC. Apalagi proses penempatan pedagang di TPS berakhir pada Januari ini.

Pihaknya sudah mengawali dengan menggelar giat rutin di sekitar STC. Mereka menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar STC secara bertahap.

Petugas menertibkan PKL di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kopi, Jalan HOS Tjokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Agus Salim. "Kita datang secara umum karena masyarakat melapor jalanan macet karena PKL," ulasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, mengingatkan pihak pengembang untuk menggesa percepatan pembangunan STC. Pemerintah kota menargetkan STC rampung pada Maret 2020 mendatang.

Pengembang harus segera merampungkan fisik STC. Ia berharap para pedagang di TPS bisa segera menempati kios di dalam STC. 

Wako mendorong PT MPP agar bisa menuntaskan fisik STC tahap awal pada Februari 2020 mendatang. Pedagang pun bisa mulai menempati kios di STC pada Maret 2020 nanti.

Penertiban ini untuk mempermudah proses perbaikan jalan di sekitar STC. Ada rencana Dinas PUPR Kota Pekanbaru bakal melakukan overlay terhadap jalan di kawasan itu.

Wako menyebut, kawasan di sekitar STC nantinya nyaman bagi masyarakat. Pedagang nantinya bisa menempati pasar yang ada di sekitar kawasan STC.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan