News

Personel Gabungan Akan Jaga Titik Rawan Gepeng di Pekanbaru

Sudah lebih dari 200 orang diamankan, dalam operasi skala besar penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam satu bulan terakhir.

Tidak hanya razia ini, ke depan juga akan ditempatkan petugas gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru di persimpangan lampu merah.

Petugas gabungan dari Dinsos, Dishub, Satpol PP melakukan penjagaan secara bergantian agar tidak ada gepeng beraktifitas di lokasi tersebut.

"Kita akan menempatkan personil di titik-titik rawan. Dengan upaya pencegahan ini kita harapkan bisa memutus mata rantai kegiatan gepeng di lampu merah," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, penjagaan persimpangan lampu merah ini tidak hanya dilakukan Dinsos Kota Pekanbaru saja. Namun dibantu oleh OPD terkait seperti Dishub, dan Satpol PP.

Mereka secara bergantian menjaga titik rawan aktivitas gepeng. Zulfahmi menyebut, tidak semua persimpangan lampu merah di Pekanbaru ditempatkan petugas.

"Tapi di simpang lampu merah yang memiliki potensi adanya kegiatan gepeng," ulasnya.

Lokasi ini seperti di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Persimpangan SKA, Persimpangan Pasar Arengka, Simpang Bandara, Simpang Harapan Raya -Sudirman, Simpang Jalan Tuanku Tambusai -Sudirman.

"Kita akan susun Standar Operasional Prosedur (SOP) nya, sehingga bisa mengurangi secara signifikan aktivitas gepeng di lampu merah," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan