News

Walikota Pekanbaru Ingatkan Tugas Satpol PP

SUARA PEKANBARU - Janji tugas menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru sampai kini belum tuntas. Satpol PP diingatkan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan maksimal.

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T juga mengingatkan agar Satpol PP Kota Pekanbaru mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia berharap, agar kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

"Dalam rangka menegakkan Perda (Peraturan Daerah), bersinergi dan berkordinasi dengan TNI-Polri. Bagaimana melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai dengan Tupoksinya," kata Walikota, Selasa (9/2) usai serah terima jabatan antara Burhan Gurning dan Iwan Simatupang.

Walikota menyebut, dalam pandemi Covid-19, Satpol PP Kota Pekanbaru memiliki tugas tambahan.

"Masyarakat harus diselamatkan dengan kesadaran protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi Covid-19," ungkapnya.