Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, terus memburuk pada Minggu (23/8/2026). Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah dengan kondisi yang semakin pekat. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) juga terpantau berada pada kategori tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada pukul 16.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru mencapai 133,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.
Kondisi serupa terpantau melalui IQAir. Pada pukul 17.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru berada di angka 177 atau kategori tidak sehat. Polutan utama yang terdeteksi adalah PM2.5 dengan konsentrasi 92,4 µg/m³.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara Pekanbaru masih mengkhawatirkan hingga sore hari. Sebelumnya, pemantauan BMKG pada pukul 07.00 WIB mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 62,5 µg/m³. Sementara itu, IQAir pada pukul 08.00 WIB mencatat PM2.5 sebesar 70,3 µg/m³ dengan AQI 161.
Dengan demikian, kualitas udara yang sejak pagi berada pada kategori tidak sehat belum menunjukkan perbaikan berarti. Kabut asap yang terlihat di sejumlah kawasan juga membuat kejernihan udara dan jarak pandang masyarakat terganggu.
Memburuknya kualitas udara ini terjadi di tengah meningkatnya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. BMKG Stasiun Pekanbaru pada Minggu pagi mendeteksi 355 titik panas di Provinsi Riau.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat. Warga, terutama kelompok rentan, disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika paparan asap meningkat. Penggunaan masker juga dianjurkan bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah.
BMKG terus memantau perkembangan cuaca dan kualitas udara di Riau, termasuk potensi penyebaran kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Memburuknya kualitas udara ini menjadi peringatan bahwa persoalan kabut asap di Pekanbaru masih perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap paparan PM2.5 dan mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kualitas udara.