News

Warga Pekanbaru Bisa Bayar PBB dan PKB Langsung di Rumah

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM membuat gebrakan dan inovasi dalam mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat. 

Kali ini dalam pemenuhan kewajiban warga dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ke depan, warga Kota Pekanbaru dapat membayar PBB dari rumah masing-masing. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah bekerjasama dengan kader TP PKK yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan. Mereka nantinya turun ke rumah rumah warga untuk melakukan pendataan dan penyampaian PBB. 

"Penyampaian SPT PBB yang biasanya dilakukan internal Bapenda, sekarang kita berdayakan kader PKK. Dijemput bola dengan membawa mesin atau aplikasi, agar warga bisa bayar langsung di rumah," kata Wako Agung, Selasa (19/5/2026). 

Setiap kader yang turun ke rumah-rumah warga, selain memberikan SPT PBB mereka juga dilengkapi alat pembayaran yang bisa diakses warga saat itu juga. Sehingga memudahkan warga untuk melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Bapenda Pekanbaru. 

Pemko Pekanbaru, bakal melakukan kerja sama dengan sejumlah bank agar dapat menyediakan alat atau mesin untuk pembayaran PBB di tempat tersebut. 

Agung menyebut, tidak hanya untuk pembayaran PBB saja, tapi kader PKK juga mendata Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kader PKK juga dapat memfasilitasi warga yang ingin membayar PKB. 

"Karena bayar PKB saat ini tidak perlu menggunakan KTP asli atau pemilik semula. Sehingga yang pemilik saat ini bisa bayar pajak langsung. Itu hasil dorongan koordinasi kami dengan Pemprov Riau dan kepolisian," pungkasnya.