News

ASN Terlibat Narkoba, Sekdako Pekanbaru: Sanksi Pecat

 

SUARA PEKANBARU - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka yang terlibat terancam bakal dipecat.

"Yang terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipecat sebagai ASN. Itu sanksinya bagi mereka," tegas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Dirinya mengaku sudah berulang kali menyampaikan bahwa narkoba itu berbahaya. Ia menyampaikan hal itu berulang kali kepada seluruh jajaran di pemerintah kota.

Indra menambahkan bahwa para ASN mestinya ikut mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba bakal kena sanksi sesuai aturan yang ada.

"Mereka yang sudah terlibat dan kena sanksi hukum bakal ditindak juga secara Undang Undang ASN," terangnya.

Ada rencana pemerintah kota bakal menggelar tes urin secara mendadak. Mereka sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru.

"Proses pembahasan internal pun bakal dilakukan, setelah itu baru dijadwalkan tes urin bagi para ASN," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan