News

Petani Sawit di Riau Diminta Miliki Sertifikasi ISPO

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Indonesia telah merencanakan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, melalui pemberlakuan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pemerintah terus mendorong penerapan ISPO untuk dilakukan oleh pelaku usaha dan pekebun. Dengan diterbitkan Perpres No 44 Tahun 2020 diharapkan tata kelola sertifikasi ISPO menjadi lebih baik.

Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mencatat, diperkirakan ada 396 perusahaan sawit di Riau. Namun, dari jumlah tersebut hanya 121 perusahaan atau 30 persen yang telah bersertifikasi ISPO.

"Sementara, KUD yang telah melaksanakan replanting sebanyak 110 KUD yang berpotensi untuk disertifikasi ISPO," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ir Zulfadli, saat membuka acara percepatan sertifikasi ISPO di Pekanbaru, Rabu (7/9/2022).

 

Dijelaskan dia, beberapa upaya telah diupayakan Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya melaui Surat Edaran Gubernur Riau kepada kepala daerah di Riau tentang pemenuhan kewajiban memperoleh sertifikasi ISPO bagi perusahaan juga bagi pekebun.

"Provinsi Riau juga telah memiliki Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang telah diterbitkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022. Di mana dalam komponen kelima adalah tentang percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk sawit," katanya.

Dia berharap, program dan kegiatan yang disusun dalam RAD-KSB Provinsi Riau Tahun 2022-2024 dapat mempercepat sertifikasi ISPO.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan