News

100 Ribu Anak Usia SD Segera Divaksin, Ini Jenis Vaksinnya

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru resmi memulai program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Data sasaran yang akan mendapatkan vaksin sebanyak 103.017 anak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis. Ia mengaku, bahwa saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi sembari pendataan jumlah siswa yang bakal ikut vaksin.

"Sekarang kita mendata mana (siswa) yang mau aja dulu. Jadi mana yang tidak mau nanti kita carikan solusi," kata Muzailis, Sabtu (8/1/2022).

Diungkapkannya, Disdik juga berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 terkait aturan vaksin anak ini. Ia belum memastikan terkait apakah siswa bisa tetap menjalani belajar tatap muka meski belum vaksin, atau vaksin menjadi satu kewajiban belajar tatap muka.

"Kita gak bisa juga memastikan mereka yang tidak mau (vaksin) itu tetap membolehkan tatap muka atau tidak. Satgas COVID-19 yang menentukan itu nanti," jelasnya.

Disdik juga belum memastikan berapa penerima sasaran vaksin anak yang disetujui Wali murid atau orang tua. Namun, vaksin ini direncanakan berjalan secara resmi Rabu depan.

"Nanti vaksin akan kita adakan di beberapa titik. Angka pasti jumlah siswa belum dapat, rencana Selasa atau Rabu depan kita mulai," jelasnya.

Sementara, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menargetkan sebanyak 103.017 anak usia 6 sampai 11 tahun akan menerima vaksinasi secara massal. Vaksinasi yang akan diberikan bagi para anak-anak tersebut yakni berjenis Vaksin CoronaVac.

“Untuk vaksin yang direkomendasikan bagi anak-anak usia 6 sampai 11 tahun yakni Vaksin CoronaVac,” kata Kepala Diskes Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Sabtu (8/1/2022)

Zaini menyebutkan, Vaksin CoronaVac dan Sinovac terdiri dari tipe vaksin whole virus yang memanfaatkan virus SARS-CoV-2 nonaktif. Karena sudah nonaktif, virus ini sudah tak dapat menginfeksi tubuh manusia dan bahkan mendorong terbentuknya imun dalam tubuh

“Vaksin ini juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 11 Januari 2021 lalu. Vaksin jenis ini akan disuntikkan dalam dua kali dosis vaksin,” cakap Zaini.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan