News

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi LKPj Walikota Pekanbaru TA 2020

SUARA PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi tentang subtansi laporan LKPj Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2020, Rabu (7/4/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST didampingi Tengku Azwendi Fajri SE.

Rapat dihadiri oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan beserta staf ahli, Direktur BUMD, Camat se-Kota Pekanbaru, dan Pejabat Pemko Pekanbaru lainnya.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST mengatakan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum Fraksi atas LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2020.

"Alhamdulillah, paripurna sudah selelsai dan tadi kita juga sudah mendengar langsung jawaban Pemko Pekanbaru. Diantaranya terkait masalah banjir, perparkiran, pendidikan dan kebersihan," katanya.

Politisi Gerindra ini berharap Pemko Pekanbaru dapat mengoptimalkan saran dan masukan dari Fraksi DPRD atas LKPj Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2020.

"Mudah-mudahan solusi dan pertanyaan-pertanyaan kami dari DPRD Pekanbaru ini dapat diatasi dengan sebaik-baiknya di Tahun 2021," ujarnya.

Setelah mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi, DPRD Pekanbaru langsung menggelar penetapan keanggotaan panitia khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru terhadap pembahasan LKPj Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2020.

"Kita (DPRD) juga sudah melakukan pembentukan pansus sebanyak 15 orang. Dalam waktu dekat ini juga akan kita laksanakan terkait masalah pansus ini selama 30 hari kedepan," pungkas Ginda.(Gallery)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan