News

Ratusan Orang Terjaring PSBM Kecamatan Tampan 

SUARA PEKANBARU - 394 orang pelanggar protokol kesehatan di hari ke empat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Minggu (20/9/2020) terjaring razia tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD.

Tim gabungan berhasil menjaring ratusan pelanggar protokol kesehatan diberbagai tempat di hari ke empat penerapan PSBM. Di antara lokasi yang disisir, yaitu pertokoan, kedai makanan dan minuman.

Razia yang dilaksanakan petugas pada malam hingga pagi di hari kedua PSBM, sesuai Perwako 160 Tahun 2020.

Dari 394 warga yang terjaring, 47 orang diantaranya dikenakan sanksi tertulis, sanksi lisan sebanyak 297 orang, sanksi kerja sosial sebanyak 47 orang dan sebanyak 3 orang pelanggar protokol kesehatan KTP-nya ditilang oleh petugas.

"Total pelanggar protokol kesehatan yang terjaring malam ini sebanyak 394 orang," ujar Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning didampingi Kabid Ops Yendri Doni kepada media, Minggu (20/9/2020). 

Mereka yang terjaring pada umumnya adalah warga yang masih beraktivitas diluar rumah pada pukul 21.00WIB keatas. Mereka terjaring dilakukan pendataan oleh petugas.

Tim melakukan pengawasan secara mobile dan tersebar di 9 kelurahan di Kecamatan Tampan. Tim melakukan pengawasan dan penindakan. 

Seperti diketahui, PSBM di Kecamatan Tampan berlangsung selama 14 hari. Sesuai Perwako 160 Tahun 2020, saat PSBM berlangsung seluruh aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 21.00 - 07.00 WIB.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan