News

DLHK Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Daftar dan Bayar Retribusi Sampah Non Tunai

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, mengajak pelaku usahauntuk mendaftarkan retribusi sampah. Dengan mendaftar dan mendapatkan bukti sah pembayaran, masyarakat dapat terhindar dari pungutan liar (pungli).

Retribusi sampah yang dikelola langsung oleh DLHK, dibayar secara non tunai lewat Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

"Badan usaha dapat melaporkan langsung retribusinya kepada DLHK.

Nanti di kasih SKRD, surat keterangan dari DLHK, terkait besaran retribusi dia. Itu dikeluarkan oleh DLHK dan itu secara non tunai, transfer. Bukan secara tunai," jelas Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (29/72025).

Menurut Reza, pembayaran retribusi sampah non tunai juga dapat memutus mata rantai pungli.

"Nah, tentunya untuk memutus mata rantai ini, kita butuh peran serta dari masyarakat juga. Kita harus berani menolaknya, kalau ada orang yang datang mengatasnamakan DLHK mengutip retribusi. Retribusi itu sekarang non tunai. Jangan mudah percaya lagi terhadap itu (pungli)," ujarnya.

Untuk mal, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, dikatakan Reza, retribusi dipungut langsung oleh DLHK.

"Kalau kategorinya mal, rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, sekolah, itu DLHK," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan