Nunggak, Kios di Pasar Limapuluh Pekanbaru Masih Disegel

Senin, 30 September 2019 - 10:14:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Puluhan kios di Pasar Limapuluh masih disegel Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Kios pedagang itu disegel lantaran menunggak uang sewa.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Suhardi mengatakan, ada pedagang yang menunggak selama enam bulan. Ia meminta para pedagang menyelesaikan utang agar kios bisa kembali ditempatkan.

Disperindag juga mengancam akan mengalihkan kios ke pedagang lain jika tidak membayar tunggakan. Disperindag memberikan waktu satu minggu agar menyelesaikan tunggakan.

"Kemarin kan sudah kita segel dan harus menindaklanjutinya yaitu membayar tunggakan dan membuka kios yang ditutup. Rata-rata 6 bulan," kata Suhardi, Senin (30/9/2019).

Ada 27 kios yang disegel oleh Disperindag. "Kita minta pedagang untuk mengurus masalah kios itu, masa waktu 7x24 jam akan berakhir. Jangan sampai kios itu kami alahkan ke pedagang lain," tegasnya.

Sejak penyegelan, sudah ada beberapa pedagang yang mengurus. Ditanya, apakah ke depan bagi yang tidak membayar langsung akan dialihkan ke pedagang lain, Ia mengatakan ada proses yang dilalui.

"Ada prosesnya, karena di dalam kios itu kan masih ada barang pedagang. Jadi kita minta mereka keluarkan barang- barnganya dulu. Sampai sekarang ini masih tersegel, kami masih tunggu, pedagang untuk datang," jelasnya.*