Periode Akhir Bulan Februari 2025, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Rp3.604 per Kilogram

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:00:00 WIB

Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 19 - 25 Februari 2025 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 112,49/Kg atau mencapai 3,22 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 3.604,56/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepandengan harga sebesar Rp 1,39/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,89%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 573,45 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 207,37 dari minggu lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periodeini adalah Rp 14.767,25 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp 11.155,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel. Indeks K mitraplasma turun 0,33 % menjadi 92,89% disebabkan biaya operasional langsung naik akibat produksi TBS turun, disatu sisi biaya penyusutan plasma masih bengkak karena banyak penambahan belanja modal oleh PKS  untuk membeli alat di pabrik,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakanupaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau.No. 06 periode 19 - 25 Februari 2O25 :

Umur 3 Th (Rp 2.769,23);

Umur 4 Th (Rp 3.147,44);

Umur 5 Th (Rp 3.338,33);

Umur 6 Th (Rp 3.485,06);

Umur 7 Th (Rp 3.559,22);

Umur 8 Th (Rp 3.601,40);

Umur 9 Th (Rp 3.604,56);

Umur 10-20 Th (Rp 3.584,39);

Umur 21 Th (Rp 3.526,85);

Umur 22 Th (Rp 3.471,39);

Umur 23 Th (Rp 3.412,48);

Umur 24 Th (Rp 3.347,76);

Umur 25 Th (Rp 3.275,15);