H-1, Baru 7 Pejabat Eselon II Pendaftaran Assesment Pemko Pekanbaru

Selasa, 10 September 2019 - 16:47:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Tinggal sehari lagi pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2019 atau kepala OPD resmi ditutup. Hingga Selasa (10/9/2019) terdapat tujuh ASN yang mendaftar untuk mengisi tujuh jabatan kepala OPD tersebut.

"Saat ini sudah tujuh orang yang sudah mendaftar. Pendaftaran ditutup Rabu (besok-red)," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Fauzan.

Menurutnya, tujuh pendaftar merupakan ASN yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Mereka tidak hanya mendaftar untuk satu jabatan. Ada yang mendaftar hingga dua jabatan. Seleksi ini resmi dibuka sejak akhir Agustus 2019 lalu. Rangkaian seleksi berlangsung hingga 7 Oktober 2019.

Seleksi terbuka ini untuk mengisi tujuh jabatan. Posisi yang dibuka yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Pekanbaru. Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Lalu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru.

Tiga jabatan lainnya yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru. Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru.

Ada sejumlah syarat dalam seleksi ini yakni terbuka bagi pejabat di seluruh kabupaten/kota Provinsi Riau, golongan paling rendah IV/A, pernah duduki jabatan pimpinan tinggi dan pendidikan paling rendah SI atau D4.

Mereka yang mendaftar usia maksimal 56 tahun. Para calon pejabat harus mengantongi rekomendasi kepala perangkat daerah bagi PNS di Pemerintah Kota Pekanbaru. Para calon pejabat harus melengkapinya dengan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disilpilin, tidak konsumsi narkoba dan sehat jasmani.

Ada sejumlah syarat dalam seleksi ini yakni terbuka bagi pejabat di seluruh kabupaten/kota Provinsi Riau, golongan paling rendah IV/A, pernah duduki jabatan pimpinan tinggi dan pendidikan paling rendah SI atau D4.

Mereka yang mendaftar usia maksimal 56 tahun. Para calon pejabat harus mengantongi rekomendasi kepala perangkat daerah bagi PNS di Pemerintah Kota Pekanbaru. Para calon pejabat harus melengkapinya dengan surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disilpilin, tidak konsumsi narkoba dan sehat jasmani.*