Pemko Imbau Bungkus Daging Kurban dengan Plastik Transparan

Senin, 05 Agustus 2019 - 13:47:00 WIB

Ilustrasi (sumber:internet)

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak)  mengingatkan kepada panitia qurban untuk tidak dibenarkan menggunakan kantong plastik (Kresek) saat pembagian daging kurban usai penyembelihan. Sebab, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan panitia hewan kurban menggunakan kresek berwarna hitam.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dstanak Pekanbaru, drh Firdaus  Senin (5/8/2019). Panitia kurban disarankan menggunakan kantong plastik berwarna putih jika ingin membungkus daging yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

"Pakailah kantong plastik yang aman digunakan, yakni jenis plastik foodgrade. Umumnya, berwarna jernih seperti plastik yang biasa untuk membungkus makanan berkuah," jelasnya.

Firdaus menegaskan bahwa kantong plastik warna hitam bisa mengontaminasi daging kurban. Kantong plastik warna hitam, jelasnya, mengandung zat-zat berbahaya. Umumnya, kresek berwarna hitam merupakan hasil daur ulang limbah kimia plastik yang dapat bersifat karsinogenik dan merangsang tumbuhnya sel kanker dalam tubuh.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Pekanbaru melakukan pendampingan ke setiap masjid dan musala ketika hewan kurban dipotong. Terutama, sambungnya, untuk melihat jeroan yang ada pada sapi atau kambing.

"Kalau ditemukan jeroan yang mengandung penyakit berbahaya seperti cacing dan lainnya, akan kami larang untuk dikonsumsi," ungkapnya

Ia juga menyebutkan pihaknya juga telah menurunkan tim kesrhatan untuk pemeriksaan hewan kurban sebelum dilakukan pemotongan. Pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong ini ditempuh untuk memastikan kelayakannya. Hewan yang dari ciri fisiknya tidak sehat, tentu disarankan untuk tidak dipotong.

Pihaknya juga  membuka posko pengaduan terhadap kesehatan hewan kurban. Diantaranya Pusat Kesehatan Hewan Rumbai yang terletak di Jalan Pramuka, Rumah Potong Hewan (RPH) Panam di jalan Cipta Karya, Pusat Kesehatan Hewan Kulim di Jalan Pesantren dan Dinas Peternakan Pekanbaru.

"Posko pengaduan hewan kurban sebagai upaya memudahkan dan menampung keluhan berasal dari masyarakat pada hewan ternak yang dibeli mereka dan ada nya pengaduan terkait penyakit yang di hewan tersebut. Dipilihnya  posko ini lebih memudahkan kepada masyarakat terutama hewan yang masuk dari perbatasan," katanya

Didirikannya posko tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan informasi hewan kurban yang berpenyakit. Posko tersebut dibuka pada saat lebaran idul adha.

"Masyarakat yang menemukan hewan kurban atau daging ternak yang tak layak konsumsi bisa segera dilaporkan ke posko pengaduan dan kita juga membuka layanan call Center pengaduan di 076126095. Bagi masyarakt mengeluhkan dengan ada nya hewan kurban, agar secepatnya bisa ditindak lanjuti petugas tim pemantau hewan kurban di posko terdekat," ucapnya.*