Ini Tiga Posko Pengaduan Hewan Kurban di Pekanbaru

Selasa, 30 Juli 2019 - 14:23:00 WIB

Ilustrasi (Sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan hewan kurban pasca perayaan Idul Adha 1440 H.

Posko pengaduan ini dibuka sebanyak 3 titik, antara lain, di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jalan Cipta Karya, Balai Penyuluhan Pertanian di Jalan Pramuka dan di kantor Distankan sendiri yang diperbantukan di Plaza Ternak di Jalan Hangtuah Kulim.

"Posko ini kita buka H-2 s/d H+1 pada Hari Raya Kurban. Semua keluhan atau keraguan tentang hewan yang akan disembelih bisa diadukan di tempat tersebut," ujar M Firdaus, Sekretaris Distankan Pekanbaru, Selasa (30/7/2019).

Dirinya mengatakan, pengaduan yang berkenaan dengan hewan korban, lebih kepada kondisi fisik hewan yang akan disembelih. Misalnya hewan korban tidak memiliki catatan ada cacat fisik, sudah berumur 2 tahun lebih dan tidak memiliki penyakit khusus.

"Jadi semua bisa dikonsultasikan di posko pengaduan tadi, baik sebelum melakukan penyembelihan atau temuan pasca sesudah dilakukan penyembelihan," jelasnya.*