Cukup 2 Menit, Damkar Pekanbaru Bersiap Saat Ada Laporan

Jumat, 26 Juli 2019 - 08:44:00 WIB

SUARA PEKANBARU - Rombongan Ombudsman RI melihat langsung para personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru bersiap melakukan memadamkan kebakaran, Kemarin. Hasilnya, para personel Damkar ternyata hanya butuh waktu persiapan sekitar dua menit saja, dan selanjutnya siap bertugas melawan api.

Durasi ini mereka butuhkan untuk persiapan hingga mengendarai mobil pemadam keluar pos pemadam di Jalan Cempaka, Kota Pekanbaru. Tim Ombudsman yang berkunjung ke kantor tersebut, menghitung langsung durasi persiapan para personel dalam simulasi mendadak itu. Mereka ingin melihat kecepatan para personel DPKP Kota Pekanbaru menangani kebakaran usai menerima laporan.

"Kami berupaya untuk lebih cepat lagi, agar bisa segera meminimalisir dampak kebakaran," terang Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, kemarin.

Burhan mengaku bahwa response time dalam penanganan kebakaran masih di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu 15 menit. Saat ini response time DPKP Pekanbaru masih berkisar 15 menit hingga 20 menit.

"Kita berupaya untuk mempercepat upaya tim dalam memadamkan api," terangnya usai kegiatan.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, menyebut kedatangan mereka untuk melanjutkan proses kajian tentang pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran. Ia menyebut bahwa kegiatan ini tidak dilakukan secara mendadak.*