Setiap Tahun, 700 Ribu Kendaraan Bermotor di Riau Tak Bayar Pajak

Jumat, 26 Juli 2019 - 07:42:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Setiap tahun, sekitar 700 ribu kendaraan bermotor di Provinsi Riau tidak membayar pajak. Kondisi ini sangat berpengaruh pada minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dari sektor pajak kendaraan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Rudi HS, mengatakan, rata-rata jumlah kendaraan bermotor di Riau mencapai 2 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Didominasi roda dua.

"Dari jumlah itu hanya 1,3 juta kendaraan yang rutin membayar pajak. Sisanya sekitar 700 ribu kendaraan tidak membayar pajak," ujar Rudi.

Untuk perkembangan kendaraan bermotor di Riau rata-rata 200 ribu per tahun. Namun, pembayaran pajak tidak seimbang dengan jumlah perkembangan kendaraan. "Pajak tidak sebanding dengan pembayaran pajak," kata Rudi

Untuk menertibkan pembayaran pajak, Bapenda bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau menggelar razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, depan purna MTQ Pekanbaru.

Dari razia itu terjaring ratusan kendaraan, baik roda dua dan roda empat. Kendaraan itu ada yang tidak dilengkapi surat-surat, pajak kendaraan mati dan lainnya.

Kendaraan yang terjaring razia membayar pajak di lokasi razia. Pengendara yang tidak membayar diberi tenggang waktu selama tiga hari untuk melunasi kewajibannya.

"Untuk yang langsung bayar kita sediakan sarana seperti mobil Samsat keliling atau bisa juga langsung menggunakan aplikasi E-Samsat melalui handphone. Jika belum membayar hari ini, kami kasih surat untuk melakukan pembayaran dengan kurun waktu tiga hari," tutup Rudi.

Razia ini digelar di kabupaten dan kota di Riau sejak Senin (22/7/2019). Razia akan berlangsung hingga Desember 2019.*