Ranperda Penyelenggaraan Olahraga Diharapkan Segera Disahkan

Senin, 19 September 2022 - 22:00:57 WIB

SUARA PEKANBARU - Pemko Pekanbaru telah menyiapkan regulasi pembinaan olahraga. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Olahraga telah diajukan ke DPRD beberapa waktu lalu.

"Kami sudah menyampaikan kepada DPRD terkait Ranperda Penyelenggaraan Olahraga. Kami meminta agar ranperda ini segera disahkan menjadi perda," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Zulfahmi Adrian, Senin (19/9).

Perda ini akan menjadi pedoman Pemko Pekanbaru dalam menyelenggarakan event-event olahraga. Sehingga, Pemko Pekanbaru memiliki pedoman dalam menggelar kejuaraan usia dini, remaja, dan profesional.

Perda ini juga akan mengatur pemberdayaan organisasi cabang olahraga. Jadi, semuanya diatur dari perda tersebut.

"Pemerintah pusat sudah mengeluarkan undang-undang tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Makanya, kami mengajukan ranperda ini untuk meneruskan bentuk nyata dari undang-undang tersebut," jelas Zulfahmi.