Status PPKM Kota Pekanbaru Belum Berubah, Masih Level 1 SUARA PEKANBARU - Kota Pekanbaru, Riau, m

Selasa, 02 Agustus 2022 - 09:00:00 WIB

asih ditempatkan Pemerintah Pusat berstatus level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, status level 1 itu ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang dikeluarkan pada tanggal 1 Agustus 2022.

"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level 1. Ketetapan ini berlaku mulai tanggal 2 Agustus hingga 5 September 2022," ungkapnya, Selasa (2/8).

Menindaklanjuti Inmendagri tersebut, kata Syoffaizal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota seperti biasa.

"Kemudian kita kembali akan menggalakkan pelaksanaan vaksinasi massal. Kemarin waktu acara hari Minggu saat saya menghadiri acara mewakili Pj wali Kota, gubernur menginstruksikan untuk mengadakan vaksinasi lagi kepada masyarakat kita," ucapnya.

Untuk menindaklanjuti instruksi gubernur tersebut, lanjut Syoffaizal, pemerintah kota hari ini menjadwalkan rapat dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.

"Kita akan menindaklanjuti hal tersebut. Kami juga akan rapat di Polres terkait hal ini. Untuk menggalakan kembali bagaimana teknik-teknik kita, bagaimana cara kita untuk menghimbau masyarakat agar mau vaksin lagi," tutupnya.